Ini Alasan Pelamar CPNS 2014 Cuma Boleh Daftar di Satu Instansi

Bookmark and Share


Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan para peserta untuk tidak melanggar aturan pendaftaran CPNS 2014dengan melamar lebih dari satu instansi. Salah satu alasan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut adalah banyaknya peserta seleksi CPNS yang diterima lebih dari satu instansi pada tahun lalu.

"Tahun lalu, para peserta seleksi CPNS masih boleh memilih instansi yang disukainya, namun hal itu mengakibatkan banyak formasi yang kosong karena ditinggal peserta ke instansi lain di mana dirinya juga dinyatakan lulus," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman seperti dikutip Liputan6.com dari situs resminya, Jumat (5/9/2014).

Herman menerangkan, terpilihnya satu peserta di beberapa instansi juga dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pelamar lain. Maka guna menghindari kekosongan formasi usai seleksi berlangsung, pemerintah mengubah sistem pendaftaran CPNS 2014.

Dalam seleksi CPNS 2014 ini, pendaftaran dilakukan secara single entry di mana setiap pelamar hanya bisa mendaftarkan diri melalui satu akses yaitu panselnas.menpan.go.id.

Selain itu, pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah pasti berbeda satu sama lain.

“Dengan cara itu, dipastikan pelamar seleksi CPNS 2014 hanya bisa mendaftar di satu instansi. Kalau memaksakan diri mendaftarkan di dua instansi atau lebih, otomatis akan terdeteksi oleh sistem yang telah dibangun Panselnas,” pungkas Herman. (Sis/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Credit: Arthur Gideon

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar